
Amerika Serikat Tembak Kapal Venezuela, 3 Orang Tewas

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat kembali melakukan serangan anti-narkotika di perairan internasional yang menewaskan sedikitnya tiga orang. Aksi ini menuai kecaman dari kelompok HAM dan pemerintah Venezuela yang menyebut operasi tersebut sebagai bentuk "eksekusi di luar hukum."
Seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @trtworld, serangan itu menghantam sebuah kapal cepat (strike boat) pada awal September. Sejak saat itu, militer AS dilaporkan telah menewaskan 17 orang yang dituduh sebagai penyelundup narkoba, semuanya tanpa melalui proses pengadilan.
Dalam pernyataan di platform Truth Social, Presiden AS Donald Trump menyebut Pentagon telah memerintahkan serangan tersebut. Ia mengeklaim kapal yang dihantam membawa narkotika dan menyebut tiga korban sebagai "narcoterrorists."
"Intelijen memastikan kapal itu membawa narkotika, melintasi jalur yang dikenal sebagai rute penyelundupan narkoba untuk meracuni rakyat Amerika," tulis Trump, tanpa menyebut lokasi pasti keberangkatan maupun titik serangan.
Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas operasi tersebut. Kelompok HAM menilai aksi ini tergolong pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killings). Presiden Venezuela Nicolás Maduro bahkan menuduh langkah Washington sebagai upaya untuk mengganti rezim di negaranya.
Serangan ini terjadi di tengah peningkatan besar kehadiran militer AS di kawasan Karibia selatan. Laporan @trtworld menyebut lima jet tempur F-35 mendarat di Puerto Rico pada akhir pekan, menyusul perintah Trump untuk mengirim 10 pesawat siluman itu.
Selain itu, sedikitnya tujuh kapal perang dan satu kapal selam bertenaga nuklir AS juga sudah siaga di kawasan tersebut.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Presiden Negara Ini Jadi Buronan AS, Hadiahnya Naik Jadi Rp825 Miliar
