
Pesawat Jatuh Tewaskan 260 Orang, Keluarga Korban Gugat Boeing

Jakarta, CNBC Indonesia - Tragedi jatuhnya pesawat Air India Boeing 787 pada 12 Juni lalu kini memasuki babak baru di ranah hukum. Keluarga empat penumpang yang tewas dalam kecelakaan tersebut menggugat Boeing dan Honeywell di Pengadilan Tinggi Delaware, Amerika Serikat, dengan tuduhan bahwa kecelakaan maut itu dipicu oleh kerusakan pada sakelar bahan bakar.
Gugatan ini diajukan meski Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat sebelumnya menyatakan bahwa sakelar bahan bakar tidak terlihat sebagai penyebab kecelakaan yang menewaskan 260 orang itu.
Dalam berkas yang diajukan Selasa (17/9/2025), para penggugat menuding Boeing dan Honeywell bertanggung jawab karena komponen sakelar bahan bakar pada pesawat tersebut diduga cacat desain. Mereka menekankan adanya advisory FAA pada 2018 yang menganjurkan operator beberapa model Boeing, termasuk 787, untuk memeriksa mekanisme pengunci sakelar pemutus bahan bakar guna memastikan tidak dapat digerakkan secara tidak sengaja.
"Posisi sakelar di kokpit membuatnya lebih mungkin terdorong tanpa sengaja, yang pada dasarnya menjamin aktivitas normal di kokpit bisa berujung pada pemutusan bahan bakar," demikian isi gugatan tersebut, sebagaimana dikutip Reuters.
Adapun Aircraft Accident Investigation Bureau (AAIB) India dalam laporan investigasi awal menyatakan Air India tidak melakukan pemeriksaan tambahan yang direkomendasikan FAA. Catatan perawatan menunjukkan modul kendali throttle, yang mencakup sakelar bahan bakar, pernah diganti pada 2019 dan 2023 di pesawat yang mengalami kecelakaan.
Namun laporan itu juga mencatat bahwa "seluruh arahan kelaikan udara yang berlaku serta buletin layanan darurat telah dipatuhi baik pada pesawat maupun mesinnya".
Selain itu, rekaman kokpit yang diperoleh Reuters menunjukkan percakapan dua pilot, di mana kapten disebut sempat memutus aliran bahan bakar ke mesin pesawat sebelum kecelakaan.
Sejauh ini Boeing menolak berkomentar, sementara Honeywell belum memberikan komentar.
Adapun gugatan ini menjadi yang pertama diajukan di pengadilan Amerika Serikat terkait kecelakaan tersebut.
Gugatan itu diajukan atas nama keluarga Kantaben Dhirubhai Paghadal, Naavya Chirag Paghadal, Kuberbhai Patel, dan Babiben Patel, empat dari 229 penumpang yang tewas. Total korban mencapai 260 jiwa, terdiri dari 229 penumpang, 12 awak kabin, serta 19 orang di darat. Hanya satu penumpang yang selamat dari kecelakaan itu.
Para penggugat adalah warga negara India atau Inggris, dan tinggal di kedua negara tersebut. Gugatan menuntut ganti rugi dengan jumlah yang belum ditentukan.
Meski laporan awal AAIB cenderung membebaskan Boeing dan GE Aerospace, sebagian kelompok keluarga korban mengkritik penyelidikan serta liputan media karena dianggap terlalu fokus pada tindakan pilot.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kecelakaan Maut Pesawat Jatuh Timpa Rumah Warga, Makan Korban Jiwa
