
Heboh Tanggul Beton di Tengah Laut Cilincing, KKP Ungkap Pemiliknya

Jakarta, CNBC Indonesia - Misteri pemilik tanggul beton yang berdiri di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, pembangunan tanggul tersebut merupakan bagian dari proyek reklamasi yang dilakukan oleh PT Karya Cipta Nusantara (KCN).
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan mengatakan, pihaknya telah turun langsung melakukan verifikasi lapangan setelah muncul keluhan dari nelayan setempat.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara. Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan. Namun, KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama," kata Fajar kepada CNBC Indonesia, Rabu (10/9/2025).
Ia menjelaskan, pengembangan Terminal Umum yang dibangun oleh PT KCN bertujuan memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia melalui penyediaan infrastruktur logistik modern dan efisien.
"Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab," tambahnya.
Sebelumnya, penampakan tanggul beton itu viral setelah diunggah akun Instagram @cilincinginfo. Dalam video terlihat bentangan beton sepanjang 2-3 kilometer di pesisir laut. Narasi unggahan menyebut keberadaan tanggul tersebut mengganggu jalur perlintasan nelayan hingga membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk melaut.
"Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Sebelum KKP angkat bicara, sejumlah instansi sempat lebih dulu memberikan klarifikasi. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan proyek itu bukan berada di bawah kewenangannya.
"Proyek tanggul laut di Cilincing saat ini tidak berada dalam kewenangan kementerian PU," kata Juru Bicara Aisyah Zakiyyah kepada CNBC Indonesia, dihubungi terpisah.
Pemprov DKI Jakarta pun memberikan pernyataan serupa. Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro, memastikan tanggul beton tersebut bukan bagian dari proyek NCICD (National Capital Integrated Coastal Development).
"Merespons viralnya tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan tanggul NCICD," ujar Ciko dikutip dari CNN Indonesia.
Bahkan, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Alfan Widyastanto menambahkan, pihaknya tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Menteri KKP Minta DPR Buka Blokir Anggaran
