Diminta Beli BBM dari Pertamina, Ini Respons BP-AKR

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
10 September 2025 17:50
PT. AKR Corporindo Tbk (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: PT. AKR Corporindo Tbk (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong Badan Usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) tak terkecuali BP-AKR untuk membeli BBM dari PT Pertamina (Persero). Hal tersebut guna mengatasi persoalan menipisnya pasokan BBM yang terjadi di SPBU swasta dalam sepekan terakhir ini.

Direktur Utama BP-AKR Vanda Laura menjelaskan bahwa opsi untuk membeli BBM langsung dari Pertamina memang menjadi pembahasan dalam pertemuan bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung pada hari ini. Namun demikian, rencana tersebut belum bersifat final.

"Itu kan baru saran ya. Tapi maksudnya kami kan tetap melihat apapun potensinya, alternatif-alternatifnya. Jadi tidak menutup kemungkinan kita hanya bersikap kepada satu hal," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (10/9/2025).

Menurut Vanda, sebelum mengambil keputusan tersebut, pihaknya masih perlu melakukan sejumlah evaluasi lebih lanjut dan melakukan antisipasi apabila terdapat risiko dan hal lain sebagainya.

Di samping itu, ia juga belum dapat membeberkan mengenai besaran volume kekurangan BBM hingga akhir tahun. Namun yang pasti seluruh opsi untuk penambahan kuota BBM dari Kilang Pertamina masih terus dieksplorasi.

"Masing-masing perusahaan itu pasti punya spesifikasi dan standarnya sendiri-sendiri ya. Kami akan serahkan requirements yang kami punya. Ya nanti akan dibicarakan. Yang mesti dievaluasi juga dari tim Pertaminanya juga. Mungkin yang tim teknisnya pasti akan lebih memahaminya," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan Kilang milik PT Pertamina (Persero) siap menyuplai kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk SPBU Swasta. Hal ini guna mengatasi menipisnya stok BBM SPBU Swasta dalam sepekan terakhir ini.

Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman memastikan bahwa spesifikasi BBM yang dimiliki perusahaan migas pelat merah tersebut juga telah sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan para SPBU swasta.

Menurutnya, spesifikasi BBM yang dipasarkan di Indonesia sudah diatur melalui Keputusan Dirjen Migas. Diantaranya mencakup BBM jenis bensin dengan kadar oktan 90, 92, 95, hingga 98.

"Ini saya sudah baca kan speknya, tersedia dan sesuai dengan spek yang sudah ada," kata Laode ditemui di Kantornya, Selasa (9/9/2025).

Ia pun menjelaskan setidaknya terdapat beberapa poin penting yang dihasilkan berdasarkan hasil rapat bersama Badan Usaha swasta pada hari ini. Salah satunya terkait sinkronisasi pasokan BBM, dimana badan usaha swasta diminta untuk membeli BBM dari Pertamina.

"Badan Usaha Swasta yang tadi sudah kita undang Kita arahkan untuk melakukan sinkronisasi volumenya dengan Pertamina," ujar Laode.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Rp10.000/Liter, Ini Harga Asli BBM Pertalite per Mei

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular