Mukhtarudin Sah Jadi Menteri P2MI, Abdul Karding Titip Pesan Ini

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
10 September 2025 08:20
Menteri P2MI Mukhtarudin saat konpres di Istana Negara, Jakarta, Senin 
 (8/9/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Menteri P2MI Mukhtarudin saat konpres di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mukhtarudin resmi menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), dari sebelumnya dijabat oleh Abdul Kadir Karding. Saat resmi menjadi Menteri P2MI, Mukhtarudin mengaku tak memiliki target khusus selama menjabat menjadi menteri.

"Secara spesifik sih tidak, tetapi kita mengerti arah-arah daripada pemerintahan ini, khususnya di bidang tenaga kerja migran, pertama adalah perlindungannya, mulai dari awal pemberangkatan ketika bekerja, pemulangan," kata Mukhtarudin usai proses serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kementerian P2MI, Selasa (9/9/2025).

Bahkan, Mukhtarudin tidak terlalu menargetkan program 100 hari kerja karena ingin melanjutkan program-program yang sudah dibentuk oleh Karding.

"Saya kira tidak bicara target 100 hari atau 200 hari dan seterusnya, saya akan bekerja saja, tentu apa yang sudah diletakkan oleh Pak Menteri sebelumnya kan sudah disetel, sudah jalan, nggak mungkin saya akan bongkar, semuanya sudah berjalan," lanjutnya.

Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan Mukhtarudin

Meski begitu, Mukhtarudin harus menyelesaikan beberapa tugas atau pekerja rumah (PR) yang belum selesai di masa Menteri Karding.

Salah satunya yakni terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Hal ini diungkap oleh Mantan Menteri Karding.

"Mungkin kalau disebut PR itu ya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017," kata Karding.

Selain revisi UU P2MI, Karding mengatakan tugas lainnya ialah terkait pencabutan moratorium Arab Saudi tentang perundingan perjanjian penempatan P2MI sektor domestik. Menurutnya, hal itu perlu untuk dibahas.

"Waktu itu ada sekitar 600.000, rinciannya 400.000 domestik, 250.000 formal atau high skill. Kalau ada PR lain mungkin yang harus diselesaikan cepat supaya kita enak jalannya," tutur Karding.

Lebih lanjut, Karding mengatakan pentingnya penyerapan tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja ke Korea Selatan. Dia menilai saat ini, masih ada ribuan calon PMI yang telah dinyatakan lulus, tetapi belum diberangkatkan.

"Mungkin agak perlu sekarang ada namanya roster Korea itu, jadi anak-anak ini daftar dinyatakan lulus tapi belum diterima jumlahnya sekitar 16.000. Dan ini kalau tidak diserap nanti itu akan bisa berpotensi untuk menjadi masalah sosial politik itu aja saya kira," pungkas Karding.


(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Ferry Juliantono Gantikan Budi Arie Sebagai Menteri Koperasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular