Internasional

Pemerintah Cabut Larangan Ini Usai Demo "Gen Z" Makan 19 Korban Jiwa

luc, CNBC Indonesia
09 September 2025 12:30
Demonstrators jump from the entrance wall of Nepal's Parliament building during a protest in Kathmandu on September 8, 2025, condemning social media prohibitions and corruption by the government. Nepal police on September 8 opened fire, killing at least 17 people as thousands of young protesters took to the streets of Kathmandu demanding the government lift a social media ban and tackle corruption. (Photo by PRABIN RANABHAT / AFP)
Foto: AFP/PRABIN RANABHAT

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Nepal akhirnya mencabut larangan terhadap 26 aplikasi media sosial dan layanan pesan instan, hanya beberapa jam setelah gelombang demonstrasi besar-besaran di Kathmandu. Peristiwa Senin (8/9/2025) itu berujung bentrokan mematikan yang menewaskan sedikitnya 19 orang dan melukai lebih dari 100 orang.

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Nepal, Prithvi Subba Gurung, menyusul tekanan kuat dari massa yang menyerbu kompleks parlemen di ibu kota.

"Kami telah menarik kembali penutupan media sosial. Saat ini semuanya sudah berfungsi kembali," kata Gurung, dilansir The Guardian.

Ribuan pemuda Nepal yang menamakan diri sebagai gerakan "Gen Z" turun ke jalan dalam beberapa hari terakhir. Mereka menilai larangan pemerintah atas media sosial hanyalah puncak dari kekecewaan yang lebih dalam, yakni terhadap korupsi yang dianggap mengakar serta minimnya langkah nyata pemerintah dalam membuka peluang ekonomi.

"Kami memprotes korupsi yang telah dilembagakan di Nepal," ujar seorang mahasiswa berusia 24 tahun, Yujan Rajbhandari.

Para demonstran membawa poster dengan berbagai slogan seperti "Shut down corruption and not social media", "Unban social media", hingga "Youths against corruption". Seorang mahasiswa lain, Ikshama Tumrok (20), menyebut aksinya sebagai bentuk penolakan terhadap "sikap otoriter" pemerintah.

Dalam protes itu, banyak demonstran juga mengibarkan bendera bergambar dari serial manga Jepang One Piece sebagai simbol perlawanan terhadap berkurangnya kebebasan demokratis, ikon yang juga sempat digunakan dalam demonstrasi di Indonesia.

Bentrokan dan Korban Jiwa

Aksi massa di Kathmandu berlangsung ricuh ketika demonstran menembus barikade menuju gedung parlemen dan bahkan membakar sebuah ambulans. Aparat keamanan merespons dengan menggunakan meriam air, pentungan, dan peluru karet. Tentara dikerahkan dan pemerintah memberlakukan jam malam di ibu kota.

Amnesty International melaporkan adanya penggunaan peluru tajam yang menewaskan serta melukai sejumlah pengunjuk rasa.

"Aparat penegak hukum hanya boleh menggunakan kekerasan bila benar-benar diperlukan dan harus secara ketat proporsional dengan tujuan yang sah untuk dicapai," tegas Amnesty dalam pernyataan resminya.

Perdana Menteri KP Sharma Oli menyampaikan rasa prihatinnya atas jatuhnya korban, meskipun ia menyebut kerusuhan itu dipicu oleh "infiltrasi dari berbagai kepentingan egois."

Ia menambahkan pemerintah telah membentuk komite untuk menyelidiki peristiwa tersebut, sekaligus berjanji memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal serta perawatan gratis bagi para korban luka.

Ketegangan bermula sejak bulan lalu ketika pemerintah Nepal menerapkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan media sosial untuk mendaftar dalam waktu tujuh hari. Regulasi itu mencakup kewajiban membuka kantor perwakilan, menunjuk petugas kepatuhan, serta memiliki kontak resmi di Nepal.

Namun, sejumlah perusahaan besar termasuk Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp), Alphabet (YouTube), Tencent, Snapchat, Pinterest, hingga X (Twitter) gagal memenuhi tenggat waktu, sehingga platform-platform tersebut langsung diblokir.

Pemerintah berdalih, langkah itu diambil karena banyak pengguna membuat akun palsu untuk menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, melakukan penipuan, serta tindak kriminal lain melalui platform digital.

Blokade ini bukan yang pertama. Telegram sempat diblokir pada Juli lalu, sementara TikTok juga pernah dilarang selama sembilan bulan sebelum akhirnya diizinkan kembali beroperasi pada Agustus tahun lalu setelah menyetujui peraturan Nepal.

 


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Korban Jiwa Tragedi Kecelakaan Air India Jadi 265 Orang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular