
Menteri LH Blak-blakan Alasan Masih Terbatasnya Pengawasan Lingkungan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq blak-blakan mengapa pengawasan lingkungan hidup di Indonesia masih terbatas. Ini terjadi lantaran adanya gap yang cukup besar antara jumlah unit usaha yang telah memperoleh persetujuan lingkungan dengan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.
Semula, Hanif membeberkan jumlah pengawas lingkungan hidup di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan jajaran di daerah hanya 1.100 orang. Sementara, berdasarkan sistem Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tercatat lebih dari 5 juta unit usaha yang sudah mengantongi persetujuan lingkungan.
"Artinya ini jauh dari kemampuan kita untuk mengontrol pelaksanaan kualitas lingkungan ini yang dilakukan oleh banyak sektor di Indonesia," ujarnya dalam acara Mindialogue CNBC Indonesia, dikutip Kamis (4/9/2025).
Selain itu, ia membeberkan bahwa jumlah aparat penegak hukum khusus di bidang lingkungan juga sangat terbatas. Setidaknya, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) lingkungan hidup tidak lebih dari 250 orang.
"Gap yang cukup besar antara unit usaha yang kemudian telah mendapatkan persetujuan lingkungan dengan jumlah SDM kita yang tidak sangat memadai," katanya.
Kemudian, dari sisi teknologi juga dinilai masih lemah. Pasalnya, hingga kini teknologi yang dimiliki belum mumpuni untuk mengawal ketaatan pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan di tanah air. "Gap yang cukup besar itulah yang mengharuskan kita melakukan langkah-langkah dialog seperti ini," ujarnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buka-Bukaan Soal Tambang di Raja Ampat, DPR Tegaskan Hal Ini
