Buruh Minta Upah Naik 8,5%-10,5%, Ternyata Dapat Angka 'Wangsit' Ini

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
04 September 2025 11:40
Ratusan buruh melakukan aksi jalan mundur menuju Istana Negara di Jalan. Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Mereka melakukan aksi untuk menuntu tiga hal yaitu turunkan harga beras dan listrik, tolak kebijakan upah murah dan pilih calon pemimpin yang amanah dan pro buruh dan anti PP 78/2015.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Serikat buruh buka suara soal rencana kenaikan upah minimum pada 2026, di mana buruh meminta kenaikan upah pada tahun depan berada di kisaran 8,5% hingga 10,5%.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan kenaikan upah minimum minimal 8,5% berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 168 tahun 2024 yakni perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

"Kami mendapatkan persentase tersebut sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 168 tahun 2024, yang gugatannya dimenangkan oleh Partai Buruh. Itu kan menyatakan kenaikan upah sama dengan inflasi plus alpha kali pertumbuhan ekonomi. Alpha itu disebut indeks tertentu," kata Said Iqbal saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, dengan data ekonomi yang dirilis pemerintah, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS), buruh menggunakan kalender takwim yakni menggunakan kalender periode tertentu tepatnya dari Oktober 2024 hingga September 2025.

"Kita menghitung pakai data pemerintah ya. Inflasi Oktober 2024 sampai September 2025. Itu kan Agustus 2025 belum keluar angkanya, September 2025 juga belum keluar angkanya. Maka kami pakai regresi peramalan. Sampai dengan Juli 2025 sudah keluar, yaitu 2,26%," terang Said Iqbal.

Litbang Partai Buruh menggunakan regresi dengan indeks tertentunya mencapai 1,0. Hal ini mengikuti indeks tertentu dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya memakai angka 0,9.

Ratusan buruh melakukan aksi jalan mundur menuju Istana Negara di Jalan. Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Mereka melakukan aksi untuk menuntu tiga hal yaitu turunkan harga beras dan listrik, tolak kebijakan upah murah dan pilih calon pemimpin yang amanah dan pro buruh dan anti PP 78/2015.Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Ratusan buruh melakukan aksi jalan mundur menuju Istana Negara di Jalan. Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Mereka melakukan aksi untuk menuntu tiga hal yaitu turunkan harga beras dan listrik, tolak kebijakan upah murah dan pilih calon pemimpin yang amanah dan pro buruh dan anti PP 78/2015.

"Nah indeks tertentu, kita ambil 1,0. Karena tahun lalu, waktu Pak Prabowo umumkan 6,5% itu indeks tertentunya 0,9. Nah kami pakai 1,0, wajar," ujarnya.

Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1-5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5-10,5%.

Namun, ketika data inflasi Agustus dirilis oleh BPS menunjukkan deflasi sebesar 0,08%, sehingga pihaknya kemungkinan adanya penyesuaian. Namun, Said Iqbal juga tetap optimis bahwa data inflasi pada September akan membaik.

"Oktober 2024 sampai Juli 2025 itu kan angkanya sudah keluar semua. Agustus deflasi. Memang selain Agustus ada deflasi juga, sepertinya Februari dan Mei. Tapi setelah deflasi langsung naik lagi tuh. Ya, mungkin faktor Lebaran ya. Nah sekarang, kita bisa lihat kan kerusuhan ini akan menyebabkan psikologis orang untuk memborong barang. Jadi kan harga bisa naik juga kan, di September, sepertinya September inflasi membaik," ungkapnya.

Meskipun begitu, pihaknya tetap berharap kondisi Indonesia makin membaik pasca aksi rusuh yang terjadi pekan lalu, sehingga diharapkan ekonomi juga stabil dan justru membaik.

"Tapi kita berharap mudah-mudahan cepat stabil kembali negara ini, sehingga ekonomi tidak terguncang banget. Saya perkirakan kalau sampai Juli 2,66% inflasinya, Agustus deflasi, September pasti positif lagi tuh," pungkasnya.


(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Said Iqbal Getok Upah Minimum 2026 Naik Sampai 10,5%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular