Prabowo Perintah TNI-Polri Tindak Tegas Massa Demo Anarkis

mkh, CNBC Indonesia
30 August 2025 16:30
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Tangkapan Layar)
Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto. (Tangkapan Layar)

Jakarta, CNBC Indonesia — Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terkait perkembangan situasi keamanan nasional.

"Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan di Bogor, Sabtu (30/8/2025), dikutip dari detik.com.

Kapolri menilai aksi unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah wilayah sudah keluar dari aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat memang dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998, namun harus tetap memperhatikan kepentingan umum dan menjaga persatuan bangsa.

"Kalau kita melihat bahwa eskalasi yang terjadi dua hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah. Mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, dan area fasilitas umum yang dilakukan pembakaran dan tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung kepada peristiwa pidana," tegasnya.

Kapolri menambahkan, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi agar aparat TNI-Polri mengambil langkah tegas terhadap aksi-aksi anarkis.

"Tadi bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," kata Kapolri.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kode Keras! Prabowo Tak Akan Ganti Kapolri & Panglima TNI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular