Buruh Tuntut Upah 2026 Naik 10,5%, Pengusaha Tunggu Formula Ditetapkan

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
28 August 2025 20:10
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar saat ditemui di kantor DPN Apindo, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar saat ditemui di kantor DPN Apindo, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha buka suara terkait tuntutan kalangan buruh yang meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 mendatang berkisar 8,5% hingga 10,5%.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar menegaskan, persoalan upah tidak bisa diputuskan sepihak, melainkan harus melalui mekanisme yang sudah diatur dalam formula penetapan upah minimum.

"Ya kan semuanya ada mekanismenya, dan mekanisme itu kan diwujudkan dalam bentuk formula, yang memang nanti kan pasti juga.. mungkin karena kemarin dengan keputusan daripada MK (Mahkamah Konstitusi) dan segala macam. Tapi harusnya sih dalam waktu yang nggak lama, itu harusnya ada ketentuan dasar untuk penetapannya berdasarkan daripada formula yang nanti akan ditetapkan," kata Sanny saat ditemui di kantor DPN Apindo, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, penetapan kenaikan upah harus mempertimbangkan banyak variabel. "Harapan kita nanti juga harus ada dasar mekanisme perhitungannya lah, karena itu kan ada banyak unsur ya, unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya gitu," lanjutnya.

Sanny juga menegaskan, setiap tahun selalu ada penyesuaian upah. Namun, ia mengingatkan, besarannya sangat tergantung pada kondisi sektor usaha masing-masing. "Kalau penyesuaian sih setiap tahun kan pasti ada penyesuaian," ucap dia.

Meski begitu, Sanny menolak jika kenaikan yang diminta buruh itu disamakan untuk semua sektor. "Tergantung, jadi makanya banyak wacana lah yang mengusulkan ya, karena sektor kegiatan usaha itu kan berbeda-beda. Jadi memang nggak bisa disamaratakan. Kan ada sektor industri yang memang cukup berjalan baik, ada yang buruk gitu ya, mungkin dengan kondisi yang sekarang, sudah survive saja sudah bagus gitu," jelasnya.

Apindo Tunjuk Sektor yang Bertahan dan yang Sedang Tertekan Kondisi Berat

Ia menyebut, beberapa sektor yang saat ini terbilang masih bisa bertahan bahkan tumbuh positif adalah farmasi, makanan-minuman, serta industri yang bergerak di bidang keberlanjutan dan digitalisasi.

"Ya mungkin sekarang industri-industri yang mungkin berhubungan dengan farmasi, ya misalkan karena sekarang kan orang lebih tingkat kepeduliannya bagi kesehatan lebih tinggi ya, mungkin makanan-minuman, itu yang mungkin survive," papar Sanny.

"Kemudian yang sekarang juga menjadi tren, itu yang berhubungan dengan keberlanjutan, baik sekarang termasuk digitalisasi juga, makanya banyak industri-industri yang sekarang lebih mengarahkan ke depannya itu antara digitalisasi di satu sisi atau sustainability. Dua hal itu yang memang menjadi kutub ya, sesuai dengan tren global juga gitu," sambungnya.

Di sisi lain, ia mengakui masih banyak sektor yang menghadapi kesulitan berat, terutama yang bersaing langsung dengan produk impor.

"Yang lagi struggling ya memang yang kompetisi dengan luar negeri ya. Yang sekarang lagi berat-beratnya, terutama ya produk-produk TPT (tekstil dan produk tekstil) ya, alas kaki, yang sebetulnya itu menjadi industri andalan kita, karena itu yang memang menyerap tenaga kerja lebih banyak," pungkas Sanny.

Sebelumnya, Ketua Koalisi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menuntut kenaikan upah minimum regional (UMR) di 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Kata dia, tuntutan itu menggunakan 3 indikator pengaturan terkait kenaikan upah minimum.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buruh dan Pengusaha Mulai Akur, Ada Apa Nih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular