06:09
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, atau AFPI membantah tudingan kalau platform pinjaman daring atau pindar pernah melakukan kesepakatan harga atau besaran bunga pada 2018. Pernyataan ini menanggapi gugatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU, terhadap perusahaan pindar terkait praktik kartel bunga pinjaman.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 28/08/2025) berikut ini.