
Awas Pabrik Gula Meledak-Swasembada Terancam, Ini Biang Keroknya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kekhawatiran baru muncul di kalangan petani tebu terkait penumpukan tetes tebu atau molase di pabrik gula. Jika disimpan terlalu lama dalam jumlah besar, molase berpotensi menimbulkan kecelakaan industri serius, termasuk ledakan.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menjelaskan, sifat molase bisa berubah ketika lama tersimpan. Cairan hasil samping produksi gula itu dapat mengeras dan mengalami reaksi kimia berbahaya, bahkan berpotensi bisa meledak.
Sementara itu, molase yang disimpan terlalu lama juga akan mengalami proses fermentasi. Jika gas hasil fermentasi menumpuk di tangki tanpa ventilasi atau pengamanan memadai, tekanannya dapat meningkat hingga berujung ledakan.
"Dia (molase) bisa berubah sifatnya. Sudah berfermentasi dan itu bahkan kalau itu tidak segera ditangani, dikeluarkan, itu bisa meledak. Kalau meledak bisa juga terjadi pencemaran lingkungan," kata Soemitro dalam Seminar Ekosistem Gula Nasional di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Soemitro menegaskan, persoalan molase bukan hanya soal harga yang anjlok dan tidak terserap pasar, tetapi juga membawa risiko lingkungan.
"Jadi dampak tidak bisa terjualnya molase (tetes tebu) itu lebih berbahaya, tidak hanya secara ekonomis, pada lingkungan juga bisa berdampak kurang bagus," ujarnya.
Ia menambahkan, tumpukan molase yang tak tertangani bisa memaksa pabrik gula menghentikan penggilingan tebu.
Kondisi itu berpotensi merugikan petani sekaligus mengganggu target swasembada gula nasional, meski tahun ini produksi tebu diperkirakan meningkat.
Karena itu, APTRI mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk menunda penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Soemitro meminta aturan tersebut dikaji ulang dan untuk sementara kembali menggunakan Permendag 8/2024 agar tidak menimbulkan kerugian lebih luas.
"Tidak apa-apa itu diadakan peninjauan kembali, asal itu ada alasannya. Nah alasannya sekarang sudah cukup. Tinggal waktunya ini. Tunda dulu lah, jangan tanggal 29 Agustus (diimplementasikan), itu sudah besok lusa ya," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Yakin 2 Tahun Lagi RI Bisa Swasembada Gula, Asal..
