
Buruh Tiba-Tiba Batal Demo di Istana, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekitar 10.000 buruh akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran hari ini di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Aksi ini digalang oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), dengan ribuan buruh dari Jabodetabek hadir langsung di Senayan, serta puluhan ribu lainnya melakukan aksi serentak di berbagai daerah.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyampaikan bahwa aksi hari ini hanya akan digelar di depan gedung DPR RI. Alasannya, karena keterbatasan waktu, sehingga rencana awal yang mana aksi juga direncanakan di depan Istana Negara batal.
"Di DPR saja, karena keterbatasan waktu," kata Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Kamis (28/8/2025).
Dia menegaskan, aksi hari ini akan digelar secara damai dan tertib.
"Saya Said Iqbal, presiden KSPI dan Partai Buruh, melalui kesempatan ini menyerukan kepada seluruh buruh di Indonesia, dalam aksi 28 Agustus 2025 harus damai, tertib, tidak ada kericuhan, tidak ada kekerasan. Kita ingin berjuang secara suci, anti kekerasan, dan anti membully orang," tegasnya.
![]() Ratusan buruh melakukan aksi jalan mundur menuju Istana Negara di Jalan. Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Mereka melakukan aksi untuk menuntu tiga hal yaitu turunkan harga beras dan listrik, tolak kebijakan upah murah dan pilih calon pemimpin yang amanah dan pro buruh dan anti PP 78/2015. |
Dalam aksi tersebut, ada 6 tuntutan utama yang akan disuarakan buruh di depan DPR RI. Pertama, kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5-10,5 persen. Kedua, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penghapusan sistem outsourcing. Ketiga, reformasi pajak perburuhan, termasuk usulan menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
Selain itu, buruh juga menuntut agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, serta merevisi RUU Pemilu dengan desain baru untuk pemilu 2029.
Said menegaskan, aksi 28 Agustus murni gerakan buruh. Ia mengingatkan kelompok lain agar tidak menunggangi aksi ini.
"Bagi kelompok lain yang bertujuan ingin mengganggu, bahkan melakukan kekerasan dalam aksi 28 Agustus, kami mohon jangan bergabung dengan aksi buruh ini. Ini murni isu buruh, ini murni gerakan buruh, dan kawan-kawan anarki, jangan coba-coba untuk mengganggu aksi buruh pada tanggal 28 Agustus 2025. Kami akan melawan kekerasan yang Anda lakukan," tegas Said.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Badai PHK Menghantui, Pembentukan Satgas Jadi Solusi?
