
Angka Kecelakaan Kerja di RI Meningkat, Biang Keroknya Terbongkar

Jakarta, CNBC Indonesia - Angka kecelakaan kerja dilaporkan masih terus meningkat.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KATIGA PASS dalam situs resminya mengungkapkan data Kemnaker yang mencatat, ada 47.300 kasus kecelakaan kerja hingga April 2025. Angka itu meningkat sekitar 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Disebutkan, dari 47.300 kasus yang tercatat 29% terjadi di sektor konstruksi, 26% di sektor manufaktur, 18% di sektor transportasi dan logistik, serta sisanya di pertambangan, pertanian, dan sektor lainnya.
Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi mengatakan, masih tingginya dan berulangnya kecelakaan kerja, membuktikan kepatuhan pelaksanaan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih lemah.
"Kenapa makin bertambah? Implementasinya di perusahaan itu tidak seperti yang diharapkan. Kemudian pengawasan dan audit mungkin tidak dilakukan secara intensif oleh lembaga yang bertanggung jawab," katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (26/8/2025).
Selain pengawasan yang tidak maksimal, penerbitan sertifikasi K3 juga disinyalir menjadi bahan bancakan untuk mendulang uang. Jika ingin lulus, maka harus membayar lebih banyak uang. Anggaran juga harus disiapkan untuk audit serta pengawasannya.
"Dari beberapa pengakuan, terhadap sertifikasi itu satu lubang, mungkin pengawasan dan audit itu lubang lain lagi. Makanya banyak yang terlibat (pemerasan) itu kan," kata Tadjudin.
Sebelumnya, tren peningkatan angka kecelakaan kerja ini pun sudah diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, masih ada sejumlah isu yang jadi tantangan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang, Selasa (14/1/2025).
"Pertama, selama tiga tahun terakhir, jumlah kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja (PAK), terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2022 tercatat sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja, meningkat menjadi 370.747 kasus pada tahun 2023, dan hingga Oktober 2024 angka tersebut telah mencapai 356.383 kasus," kata Yassierli dalam keterangannya.
"Angka-angka ini menyadarkan kita bahwa upaya untuk membangun budaya K3 harus terus digalakkan. Kita harus melihat upaya penurunan angka kecelakaan kerja harus menjadi prioritas nasional," tukasnya.
Kasus pemerasan pada sertifikasi K3 mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Usai ditetapkan jadi tersangka, Presiden Prabowo Subianto pun telah mencopot Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tingkat Insiden di Hulu Migas Terus Menurun, Ini Buktinya
