
Marak Pejabat Daerah Naikkan PBB Gila-gilaan, Wamendagri Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena naiknya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 104 daerah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam beberapa waktu belakangan.
Wamendagri Bima Arya menjelaskan bahwa kenaikan tarif PBB-P2 tidak ada kaitannya dengan efisiensi transfer ke daerah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk inisiatif dari masing-masing daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, beberapa kepala daerah menaikkan tarif PBB P-2 jauh sebelum pemerintahan baru terbentuk.
"Saya kira tidak tepat kalau kemudian mengaitkan dengan kebijakan efisiensi itu adalah inisiatif daerah yang dilakukan untuk meningkatkan PAD dan bahkan cukup banyak kebijakan itu yang diambil oleh pejabat kepala daerah ketika masa-masa pilkada artinya sebelum pemerintahan baru terbentuk," ujar Bima saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (25/8/2025).
Bima pun menegaskan bahwa pihaknya pun telah memberi himbauan kepada masing-masing kepala daerah untuk mempertimbangkan kembali kenaikan pajak bangunan.
"intinya semua akan menjadi harus menjadi bahan pertimbangan bagi kepala daerah tidak memberatkan warga," tegasnya.
Di sisi lain, Sebagian besar kabupaten dan kota di Indonesia masih menggantungkan Pendapatan Asli Daerah pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Bahkan Bima menyebut dalam 29 tahun terakhir PBB-P2 menjadi primadona berbagai daerah untuk sumber PAD.
"Ada banyak sekali sumber-sumber pendapatan yang lain tapi kan jadi primadona pada pajak ya faktanya memang begitu selama 29 tahun jalannya seperti itu metodenya sekarang saya kira momentum yang tepat untuk memperbaiki tata kelola dan melakukan refleksi," ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menganggarkan dana transfer ke daearah atau TKD pada 2025 senilai Rp 848,52 triliun, lebih rendah dibanding realisasi anggaran TKD pada 2024 sebesar Rp 863,5 triliun.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Genjot PAD, Bupati Bulungan Fokuskan Penguatan Ekonomi Lokal
