Tersangka Korupsi Kemenaker Dapat Rp3,5 M, Sebagian Dipakai Belanja

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
22 August 2025 21:02
Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka oleh KPK, Jumat (22/8/2025). (CNBC Indonesia/Robertus Serin)
Foto: Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka oleh KPK, Jumat (22/8/2025). (CNBC Indonesia/Robertus Serin)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemerasan kepada 80 perusahaan dalam rentang 2020-2025. Selama itu, tersangka berinisial SB mengumpulkan uang haram senilai Rp3,5 miliar.

"SB diduga menerima aliran dana sejumlah Rp3,5 miliar pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025 yang diterimanya dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK-3," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers pada Jumat (22/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemerasan diduga dilakukan dalam pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3).

Setyo mengatakan, uang hasil pemerasan tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk transfer ke pihak lain, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp291 juta.

SB sendiri menjabat sebagai Subkoordinator Keselamatan Kerja Direkturat Bina Ketiga Tahun 2020-2025 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Termasuk SB, KPK telah menangkap dan menetapkan 11 tersangka tindak pidana korupsi pemerasan K-3. Berikut rinciannya:

1. IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil Ketiga Tahun 2022-2025,
2. kemudian GAH Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Tahun 2022-saat ini,
3. SB Subkoordinator Keselamatan Kerja Direkturat Bina Ketiga Tahun 2020-2025,
4. AK Subkoordinator Kemitraan dan Personil Kesehatan Kerja Tahun 2020-sekarang,
5. IEG Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2024-2029,
6. FRZ Selaku Dirjen Binwasnaker dan K-3 pada atau Sejak Maret 2025-sekarang,
7. HS Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021-Februari 2025,
8. SKP Subkoordinator,
9. SUP Koordinator juga,
10. TEM, ini adalah pihak PT, perusahaan jasa PT Kem Indonesia,
11. MM dari perusahaan jasa juga PT Kem Indonesia, dan Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Ini Kasusnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular