
Anggaran Gaji Guru-Dosen di 2026 Berubah Jadi Rp 274,7 T, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi anggaran gaji guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam RAPBN 2026. Dalam paparannya di Badan Anggaran DPR RI, Kamis (21/8/2025), anggaran kesejahteraan guru ini meningkat menjadi Rp 274,7 triliun, dibandingkan rencana awal Rp 178,7 triliun.
"Anggaran APBN untuk gaji guru dosen tenaga pendidik dan penguatan kompetensi serta kesejahteraan guru dosen Rp 274,7 triliun," kata Sri Mulyani di depan anggota Badan Anggaran.
Dengan demikian, ada kenaikan hampir Rp 100 triliun menjadi Rp 274,7 triliun. Sebelumnya dalam konferensi pers nota keuangan RAPBN 2026, Sri Mulyani mengatakan total anggaran Rp 178,7 triliun.
Jika dikaji, perubahan tampak pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah, dari Rp 68,7 triliun menjadi Rp 69 triliun untuk 1,6 juta guru. Sementara itu, kenaikan cukup besar terjadi pada pos TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, serta gaji pendidik, yang meningkat dari Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun.
Adapun, TPG non-PNS dan TPD non-PNS tidak mengalami perubahan, yakni masing-masing Rp 19,2 triliun bagi 754.747 guru serta Rp 3,2 triliun untuk 80.325 dosen. Hingga berita ini diturunkan, Ditjen Anggaran belum memberikan komentar mengenai perubahan ini.
CNBC Indonesia telah menghubungi Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman. Dia tidak merespons pertanyaan yang diberikan mengenai anggaran pendidikan ini.
![]() Data anggaran pendidikan tahun 2026. (Dok. Kemenkeu) |
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Akan Paparkan Kerangka APBN 2026 Besok
