
Prabowo Mau Lumbung Pangan Baru RI Segera Dibangun, Zulhas Lakukan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menggelar rapat koordinasi tentang Implementasi Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025. Dua aturan itu terkait dengan percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional.
"Inpres itu, satu kita diminta untuk mempercepat menuju kedaulatan, terutama pangan, energi, dan air. Ini kedaulatan bangsa sebetulnya, yaitu tiga pilar. Pangan, energi dan air," kata Zulhas, usai rapat di kantornya, Rabu 920/8/2025).
Dalam rapat perumusan kawasan prioritas mana untuk menjadi lumbung pangan baru Indonesia jadi topik yang dibahas. Ada beberapa wilayah yang sudah disiapkan yakni di Merauke, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Selatan.
Meski ia tidak merinci komoditas apa yang menjadi fokus di masing-masing daerah itu. Tapi komoditas pangan seperti padi, jagung, ikan, garam, daging sapi, susu, minyak goreng, dan sebagainya.
"Nah ini disuruh, kita diminta presiden ini untuk melakukan koordinasi agar bisa merumuskan, tidak masing-masing kementerian ya lama. Saya diminta untuk mengkoordinasikan ini Kemudian ini lagi satu kebijakan, karena ada kaitan dengan anggaran juga tahun 2026," katanya.
Selain itu, rapat juga membahas mengenai adanya hambatan pembayaran dengan nilai Rp 138 miliar, yang terjadi pada beberapa pembangunan kawasan lumbung pangan. Seperti yang terjadi di Papua Selatan dan di Kalimantan, dimana ada permasalahan pembiayaan.
"Ada juga persoalan yang sudah dikerjakan tapi belum bisa dibayar karena alasannya belum ada," katanya.
"Tadi sudah dirapatkan mudah-mudahan yang tadi hambatan sudah hampir 5 - 6 bulan belum selesai akan kita selesaikan," sambungnya.
Zulhas menerangkan bahwa hambatan itu akan diselesaikan dalam waktu 2 - 3 minggu mendatang. Sebabnya hal itu hanya permasalahan administrasi.
"Tagihannya belum banyak, Rp 138 miliar kira-kira tapi kalau ini banyak, yang lain juga ada menanti. Uangnya sudah ada, tapi belum bisa karena aturan-aturan yang perlu kita lengkapi," tuturnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Menko Zulhas: RI Punya Tantangan Wujudkan Kedaulatan Pangan
