
Alasan PNS Tidak Naik Gaji di 2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepertinya tidak akan mengalami kenaikan gaji di 2026. Presiden Prabowo Subianto tidak menyampaikan perihal nasib gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, saat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat lalu.
Pada pidato tersebut, Prabowo menuturkan beberapa agenda prioritas pada 2026. Di antaranya bidang pangan, energi, pendidikan, kesehatan hingga perekonomian kerakyatan.
Hal ini juga dipertegas dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Sri Mulyani, pemerintah belum melihat ada kapasitas ruang fiskal untuk kenaikan gaji PNS pada 2026.
"Gaji (PNS) kita melihat belum ada fiscal space tahun 2026 mayoritas program prioritas nasional," tegas Sri Mulyani pada Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan 2026, akhir pekan lalu, dikutip Senin (18/8/2025).
Perlu diketahui, total belanja direncanakan sebesar Rp3.786,5 triliun. Penerimaan negara ditarget sebesar Rp3.147 triliun sehingga defisit APBN mencapai Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbaru! Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024
