Investasi Sektor ESDM RI Naik 24,1% di Semester I-2025, Tembus Rp225 T

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
11 August 2025 13:06
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin (11/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/KementerianESDM)
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin (11/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/KementerianESDM)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi investasi pada semester I-2025 ini mencapai US$ 13,9 miliar atau Rp 225,1 triliun (kurs Rp16.200 per US$). Realisasi ini naik dibandingkan dengan semester I-2024 yang hanya mencapai US$ 11,2 miliar.

Capian investasi itu didukung oleh sektor migas yang mencapai US$ 8,1 miliar, kemudian minerba US$ 3,1 miliar, EBTKE US$ 0,8 miliar dan ketenagalistrikan US$ 1,9 miliar. "Realisasi investasi sektor ESDM pada Semester I 2025 mencapai US$ 13,9 miliar, naik sekitar 24,1% dari periode yang sama tahun sebelumnya dan terbesar dalam lima tahun terakhir," ungkap Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dalam paparannya, Senin (11/8/2025).

"Kebanyakan di sektor minerba dan migas, hampir Rp 200 triliun lah (investasi) di bidang ESDM," tambah Bahlil.

Selain investasi, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM pada semester I-2025 juga mengalami kenaikan, atau mencapai US$ 138,8 triliun. Artinya sudah mencapai 54,5% dari target PNBP tahun 2025 mencapai Rp 254,5 triliun.

Dari capaian itu, realisasi terbesar disumbang oleh sektor mineral dan batu bara (minerba) yang mencapai Rp74,2 triliun, kemudian sektor minyak dan gas bumi (migas) yang mencapai Rp 57,3 triliun.

Adapun untuk sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT) menyumbang Rp 1,09 triliun dan sektor lainnya mencapai Rp 6,2 triliun.

"Jadi bayangkan total APBN, 10-12% target penerimaan negara dari sektor ESDM, itu PNBP tok belum lagi soal pajak, PPh badan bisa lebih dari ini. ESDM ini kunci dari mana negara bisa menjalankan pendapatan sekilgus menjalankan amanat pasal 33," ungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Konfrensi Pers, Senin (11/8/2025)


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri Investasi Rosan Blak-blakan Soal LG Batal Investasi Baterai RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular