Senin 18 Agustus 2025 Resmi Cuti Bersama Nasional, Pengusaha Teriak

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
08 August 2025 13:25
Pegawai beraktivitas pada salah satu gedung perkantoran pada hari pertama kerja tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/1/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Pegawai beraktivitas pada salah satu gedung perkantoran pada hari pertama kerja tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/1/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Keputusan ini sontak menimbulkan beragam reaksi dari dunia usaha, terutama karena pengumuman dilakukan secara mendadak.

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira mengatakan, dunia usaha pada dasarnya memahami alasan di balik penetapan hari libur oleh negara, termasuk yang dilakukan secara tiba-tiba. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan seperti ini juga membawa dampak serius terhadap operasional bisnis.

"Sebagai pelaku usaha, tentu kami memahami bahwa penetapan hari libur nasional, termasuk yang bersifat mendadak, adalah bagian dari kebijakan negara yang sering kali mempertimbangkan momentum kebangsaan atau aspek sosial-kultural," kata Anggawira kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/8/2025).

"Namun, dari perspektif dunia usaha, pengumuman hari libur secara mendadak seperti ini cukup mengganggu perencanaan operasional, terutama di sektor industri, logistik, dan manufaktur yang sangat bergantung pada jadwal produksi dan distribusi yang ketat," lanjutnya.

Anggawira pun membeberkan tiga dampak utama yang dirasakan pelaku usaha akibat penetapan libur mendadak. Pertama, kepastian usaha terganggu.

"Banyak pelaku usaha, terutama UMKM dan industri padat karya, sudah merancang jadwal produksi jauh hari sebelumnya. Libur mendadak bisa menimbulkan backlog atau penundaan pengiriman barang dan jasa," jelasnya.

Kedua, produktivitas dan efisiensi menurun. "Ketika hari libur diumumkan secara tiba-tiba, perusahaan harus menyesuaikan penjadwalan ulang tenaga kerja, yang bisa berdampak pada efisiensi dan bahkan meningkatkan biaya produksi," ungkap Anggawira.

Ketiga, ada risiko terhadap kontrak dan komitmen ekspor. "Untuk pelaku ekspor-impor, kepastian tanggal kerja sangat penting karena menyangkut jadwal kapal, bea cukai, dan deadline pengiriman internasional. Libur mendadak bisa berpotensi merugikan secara finansial," tegasnya.

Lebih lanjut, Anggawira menyampaikan harapan agar pemerintah lebih bijak dalam menetapkan hari libur tambahan di masa mendatang.

"Kami berharap ke depan, penetapan hari libur, terutama yang bersifat tambahan, disampaikan jauh hari sebelumnya dan disertai dengan koordinasi lintas sektor, termasuk asosiasi pengusaha dan dunia usaha," ujarnya.

Dengan begitu, menurut dia, semangat nasionalisme tetap bisa dirayakan tanpa harus mengorbankan produktivitas ekonomi nasional.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Jengkel AS Banyak Hari Libur Bikin Ekonomi Boncos, Teriak Begini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular