LPS Ungkap Jurus Rahasia Jaga Duit Masyarakat di Bank

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan jurusnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dengan instrumen tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum. Dengan begitu, LPS dapat menjamin simpanan nasabah sesuai dengan tingkat bunga yang berlaku. Hal ini pun dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, meski di tengah ketidakpastian ekonomi.
"Jadi (TBP) ditentukan dengan berbagai pertimbangan dan rumus penting untuk menjaga bunga penjaminan, supaya ekonomi kita bertumbuh," ujar Purbaya dalam LPS Financial Festival, Kamis (7/8/2025).
Dia menambahkan dalam dua tahun terakhir LPS berkontribusi cukup signifikan pada pertumbuhan ekonomi tanah air. Untuk itu dia menghimbau masyarakat untuk tetap menabung di bank karena keamanannya terjamin, karena dana yang dijamin setiap nasabah senilai Rp 2 miliar.
Agar dana tetap aman dan terjamin, Purbaya menghimbau agar nasabah menabung maksimal Rp 2 miliar pada satu bank. Artinya, jika memiliki uang di atas Rp 2 miliar, sebaiknya tempatkan dana tersebut di dua bank.
"Bahwa uangnya aman Rp 2 miliar per nasabah per bank. Kalau ada Rp 10 miliar sebar di 10 bank, sebar jadi aman lebih bagus daripada di bawah bantal," ujarnya.
Purbaya menjelaskan, LPS hadir untuk menyelamatkan dana nasabah bank dari krisis. LPS pun mampu melakukan pencairan klaim jaminan simpanan bagi nasabah yang banknya mengalami masalah dalam kurun waktu lima hari. Sebagai informasi, LPS didirikan untuk menangani krisis sejak 1997-1998 lalu.
"2008-2009 krisis keuangan dikenal bank century kita masih selamat, 2020 yang luar biasa karena saya udah di LPS waktu ekonomi gonjang ganjing, covid, nggak ada bank tutup, nggak ada orang panik ke bank tarik duit," ungkap Purbaya.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Kalah Seru, Ini Deretan Pembicara LPS Financial Festival Hari Ke-2