
Video
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan LNG, Negara Rugi 113 Juta USD
CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
31 July 2025 20:03
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair periode 2013-2020.
Hal ini disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7) malam.
-
1.
-
2.
-
3.