
Video
Video: Serangan Udara Rusia Hantam Penjara dan RS di Ukraina
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
30 July 2025 09:14
Jakarta, CNBC Indonesia - Serangan udara Rusia menghantam sebuah penjara dan rumah sakit di Tenggara Ukraina, dan menewaskan sedikitnya 19 orang. Sementara Presiden AS Donald Trump mengatakan, Ia akan mulai memberlakukan tindakan hukuman terhadap Rusia dalam waktu 10 hari, jika Moskow tidak menunjukkan kemajuan menuju mengakhiri perangnya di Ukraina.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 30/07/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.