
Prabowo: Demokrasi Penting, Tapi Rakyat tidak Punya Rumah dan Lapar

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto bicara mengenai urgensi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi landasaran pembangunan nasional. Menurut kepala negara, kesejahteraan rakyat itu hal terpenting dan bukan hanya menjalankan demokrasi secara formal.
Prabowo mengungkapkan, masih banyak kondisi masyarakat yang masih hidup dalam kemiskinan, dan tidak memiliki rumah yang layak, meski menjalankan demokrasi yang formal. Padahal tujuan bernegara mengamankan dan menyejahterakan rakyat.
"Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan ini bukan tujuan bernegara bagi saya, dan bagi semua orang yang waras," kata Prabowo saat menghadiri Harlah ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (24/7/2025).
"Jelas tujuan bela negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan. Tujuan negara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo bercerita dalam proses amandemen UUD 1945 di mana ada pihak yang berusaha menghapus pasal 33. Padahal, menurut kepala negara, itu merupakan landasan ekonomi kerakyatan dan mengakar pada pengalaman dijajah bangsa lain.
"Waktu menyusun Undang-Undang Dasar para pendiri di mana di situ hadir tokoh dari semua golongan," ujar Prabowo.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo: Saya Tahu ada yang Menentang Penghematan!