Sindikat Jual Bayi di Tangerang-Pontianak Terbongkar, "Titip" di Rahim

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
19 July 2025 15:15
Ilustrasi bayi Lahir (Rene Asmussen from Pexels)
Foto: Ilustrasi bayi Lahir (Rene Asmussen from Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sindikat penjualan bayi internasional terbongkar di Tangerang dan Pontianak. Polisi membongkar pembelian bayi sudah dilakukan bahkan saat masih di dalam rahim.

Para pelaku menyasar orang tua atau ibu hamil yang diduga tidak ingin membesarkan anak. Mereka akan dikontak melalui media sosial Facebook, baru kemudian berbicara lebih pribadi melalui platform pesan seperti WhatsApp.

Uang yang dikeluarkan bukan hanya terkait penjualan saja. Biaya persalinan juga akan ditanggung.

"Bahkan beberapa bayi dititipkan sejak masih di dalam kandungan. Setelah lahir, biaya persalinan ditanggung, uang santunan diberikan dan bayinya diambil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Surawan dikutip dari BBC, Sabtu (19/7/2025).

Harga jual bayi tersebut bervariasi. Pihak polisi mengungkapkan antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta.

Setelah diambil, bayi akan diasuh oleh pengasuh selama 2-3 bulan. Baru kemudian bayi dikirimkan ke Jakarta dan menuju Pontianak.

Di Pontianak, data bayi akan disiapkan dari akta kelahiran, paspor, dan dokumen. Setelah selesai, para bayi dikirim ke Singapura.

Pihak kepolisian menangkap 13 orang dalam sindikat tersebut. Mereka berhasil menyelamatkan enam bayi berusia setahun yang akan dijual.

Kabarnya sindikat tersebut telah melakukan aksinya sejak 2023. Total 25 bayi, 12 laki-laki dan 13 perempuan, yang diojual di dalam dan luar negeri.

Sebagian besar bayi berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dari informasi yang didapatkan, bayi-bayi yang diperdagangkan telah berganti kewarganegaraan.

Pihak kepolisian tengah mencari paspor mereka. Kerja sama juga dilakukan dengan Interpol dan kepolisian Singapura untuk menangkap anggota sindikat yang masih ada di luar negeri dan para pembeli.

"Kami akan mendaftarkan para pelaku sebagai orang yang dicari. Kami juga akan mengeluarkan red notice atau meminta aparat penegak hukum di negara tersebut untuk melakukan penangkapan," jelas Surawan.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Rahmayanti mengatakan sasaran sindikat perdagangan anak Indonesia menargetkan wanita yang putus asa. Misalnya mereka yang hamil akibat kekerasan seksual, ditelantarkan suami atau hamil yang tidak diinginkan.

Sindikat tersebut juga kerap menyamar jadi klinik bersalin, panti asuhan atau penampungan sosial untuk merawat wanita dan anak rentan.

"Klinik atau tempat penampungan menggunakan bahasa yang awalnya penuh kasih sayang, seperti 'kamu bisa melahirkan dan membawa bayimu pulang'. Namun kemudian mereka menawarkan uang dan mengalihkan hak asuh bayi secara ilegal," kata Ai.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penampakan Ribuan Pekerja Asing Penipuan Online Kejebak di Tetangga RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular