Pengusaha Farmasi Ungkap Fakta-Fakta Obat Dijual di RI, Ini Sumbernya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
18 July 2025 18:50
Ilustrasi Obat. (Dok. Freepik)
Foto: Ilustrasi Obat. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Obat-obatan yang diproduksi di dalam negeri sebagian besar bahan bakunya merupakan impor, bahkan sampai di atas 90%. Meski demikian, obat-obat yang beredar di Indonesia juga sebagian besar adalah produksi dalam negeri.

Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Elfiano Rizaldi mengungkapkan alasannya, yaitu regulasi pemerintah mengenai registrasi obat.

"Hampir 95 persen obat yang beredar di Indonesia produksi pabrik farmasi di dalam negeri karena ada ketentuan registrasi obat, dan pasar kebutuhan obat yang besar di Indonesia," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (18/7/2025).

Ketentuan registrasi obat diatur dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan. Proses registrasi obat mencakup registrasi baru, registrasi ulang, dan registrasi variasi untuk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat kuasi.

"Obat yang diimpor hanya obat yang kebutuhannya relatif kecil, sehingga tidak layak diproduksi, itupun wajib diregistrasikan ke BPOM Indonesia," ujar Elfiano.

Sebaliknya, obat yang diimpor umumnya tidak dibanderol dengan harga murah.

"Yang mahal adalah obat yang diimpor," sebut Elfiano.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, ada faktor yang membuat industri obat Indonesia sangat bergantung dengan luar negeri.

"Karena industri kimia dasar Indonesia belum kuat, untuk membuat bahan obat yang berkualitas," kata Elfiano.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Jerit Hati Pengusaha Tekstil ke DPR: Importir 'Nakal' Binasakan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular