
Video: Kesepakatan Tarif AS-RI Jadi Alarm Daya Saing Industri Nasional
Jakarta, CNBC Indonesia - Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat menimbulkan pro-kontra. Dalam perjanjian ini, barang-barang asal Indonesia dikenakan tarif impor 19% saat masuk ke pasar AS. Sebaliknya, barang asal AS justru bebas masuk ke Indonesia tanpa bea alias 0%.
Meski menuai sorotan, kesepakatan tarif ini bisa menguntungkan industri pengguna bahan baku impor, yang membuat pasokan jadi lebih murah. Namun di balik itu, kesepakatan ini menjadi alarm penting bagi Indonesia untuk segera meningkatkan daya saing industrinya. Dengan pembukaan pasar seluas ini, pelaku usaha lokal harus bersiap bersaing lebih ketat di dalam negeri maupun luar.
Saksikan dialog Syarifah Rahma bersama Editor CNBC Indonesia Damiana Cut Emeria dan Lucky Leonard di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (14/07/2025).
-
1.
-
2.
-
3.