BI: Peredaran Uang Palsu Menurun, Tapi Warga Harus Tetap Waspada

MFakhriansyah, CNBC Indonesia
14 July 2025 17:10
muhammad sabqi
Attachments
3:47 PM (5 minutes ago)
to redaksi, me

   
Translate message
Turn off for: Indonesian
Barang bukti uang palsu ditunjukkan saat press release pengungkapan kejahatan uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 23/10/2021. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pengungkapan tindak pidana ini dilakukan di wilayah Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 100.000. Selain mata uang rupiah, ada juga ratusan lembar mata uang dolar. Selain uang polisi juga mengamankan sejumlah mesin cetak pencetak uang palsu. Tersangka itu dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP untuk mata uang asing. Serta pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Pengungkapan kejahatan uang palsu (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengungkap peredaran uang palsu di Indonesia saat ini mengalami penurunan.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan, rasio uang palsu terhadap total uang yang beredar terus menunjukkan tren menurun. Namun, BI menegaskan pengukuran uang palsu sebaiknya dilihat dari jumlah lembar, bukan dari nilai nominal.

"Rasionya gak terlalu gede dan menurun. Kalau uang palsu, jangan lihat nilai. Tapi, lihat jumlah. Soalnya uang palsu ga ada nilainya. Dia hanya kertas," ungkapnya di Museum Bank Indonesia, Senin (14/7/2025).

Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk waspada dan memahami ciri-ciri keaslian uang rupiah.

"Jadi masyarakat kita imbau untuk waspada, memahami ciri-ciri keaslian uang. Secara sederhana, keaslian uang bisa dikenali dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang," kata Junanto.

BI mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa uang saat menerima atau melakukan transaksi tunai. Pemeriksaan sederhana ini dapat membantu mencegah peredaran uang palsu di masyarakat.

Selain itu, BI juga terus mendorong penggunaan transaksi non-tunai atau digital yang dinilai lebih praktis dan aman dari risiko pemalsuan.

"Kenapa non tunai? Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih aman. Risiko uang palsu jauh lebih kecil," jelasnya.


(mfa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kacau! Peredaran Uang Palsu Ditemukan Lagi, Lokasinya di Sini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular