Berani! Presiden Ini Balas Dendam ke Trump Usai Kena Tarif 50%

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva akhirnya buka suara soal langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menjatuhkan tarif 50% kepada negaranya. Hal ini disampaikan langsung dalam akun X resminya, Kamis (10/7/2025).
Sebelumnya, Trump menjatuhkan tarif 50% kepada ekonomi terbesar Amerika Selatan, Brasil, mulai 1 Agustus mendatang. Hal ini didasari kemarahannya atas apa yang disebutnya sebagai persidangan "Perburuan Penyihir" terhadap pendahulu Lula yang berhaluan kanan, Jair Bolsonaro.
Trump kemudian juga mengkritik Brasil dengan menyebut "Perintah Sensor yang RAHASIA dan MELANGGAR HUKUM terhadap platform Media Sosial AS". Ini merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) negeri itu baru-baru ini yang dapat meminta pertanggungjawaban platform media sosial atas konten penggunanya.
"Serangan licik Brasil terhadap Pemilu Bebas, dan Hak Kebebasan Berbicara fundamental warga Amerika," tuturnya dalam surat kepada Lula.
"Harap dipahami bahwa angka 50% jauh lebih rendah daripada yang dibutuhkan untuk mencapai Kesetaraan yang harus kita miliki dengan Negara Anda. Dan ini diperlukan untuk memperbaiki ketidakadilan yang parah dari rezim saat ini."
Atas manuver ini, Lula kemudian mengunggah postingan balasan di akun X nya. Dalam postingan tersebut, Lula mengatakan Brasil adalah negara berdaulat yang tidak akan menerima kendali siapa pun.
Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa dalam hal ini, setiap kenaikan tarif sepihak akan direspons berdasarkan Undang-Undang Timbal Balik Ekonomi Brasil. Ia mengancam pembalasan dilakukan tanpa kompromi.
"Kedaulatan, rasa hormat, dan pembelaan tanpa kompromi terhadap kepentingan rakyat Brasil adalah nilai-nilai yang memandu hubungan kita dengan dunia," ujar Lula.
Lula juga menanggapi pernyataan Trump terkait konteks platform digital. Ia menyebut nilai bermedia sosial yang dianut masyarakat Brasil menekankan pada penolakan konten kebencian, rasisme, pornografi anak, penipuan, dan ujaran yang melanggar hak asasi manusia dan kebebasan demokrasi.
"Di Brasil, kebebasan berekspresi tidak boleh disamakan dengan agresi atau praktik kekerasan. Untuk beroperasi di negara kami, semua perusahaan nasional dan asing tunduk pada hukum Brasil," tambahnya.
Brasil adalah mitra dagang AS terbesar ke-15, dengan total perdagangan dua arah sebesar US$ 92 miliar (Rp 1.494 triliun) pada tahun 2024. AS sendiri mencatatkan surplus perdagangan sebesar US$ 7,4 miliar (Rp 120 triliun) dengan Negeri Samba ini.
Serangan keras Trump terhadap Brasil muncul ketika pemerintahannya terus menambah tarif kepada sejumlah negara dunia. Ia telah mengeluarkan pemberitahuan tarif pada 1 Agustus kepada tujuh mitra dagang minor yakni tarif 20% untuk barang dari Filipina, 25% untuk Brunei dan Moldova, dan 30% untuk barang dari Sri Lanka, Aljazair, Irak, dan Libya.
Surat-surat terbaru ini menambah 14 surat lainnya yang dikeluarkan awal pekan ini. Termasuk tarif 25% untuk pemasok utama AS, Korea Selatan dan Jepang, serta 32% untuk Indonesia yang juga akan berlaku efektif 1 Agustus, kecuali ada kesepakatan perdagangan yang dicapai sebelumnya.
Surat-surat tersebut dikeluarkan sehari setelah Trump mengatakan ia memperluas perang dagangnya dengan mengenakan tarif 50% untuk tembaga impor. Dirinya akan segera memberlakukan pungutan yang telah lama diancamkan terhadap semikonduktor dan farmasi.
(tps/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Risiko Surplus Perdagangan RI Dengan Amerika Serikat
