
LPG 3 Kg Bakal Ditetapkan Satu Harga, Kemenkeu Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan kebijakan baru, dalam hal ini Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg menjadi satu harga.
Dirjen Anggaran Kemkeu, Luky Alfirman menjelaskan bahwa pihaknya akan menelaah proposal dari Kementerian ESDMĀ terkait rencana kebijkaan itu. Namun yang pasti, sampai sekarang, belum ada pembahasan lebih lanjut perihal isu tersebut.
"Nggak tau kan lihat proposalnya dulu dong. Pokoknya kita lihat. Kita kan belum bicarakan detailnya seperti apa. Kan yang siap di lapangannya kan bukan tempatnya kami. Sampai sekarang belum tahu," ujar Luky kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (3/7/2025).
Luky pun menegaskan bahwa anggaran untuk rencana tersebut akan disiapkan sesuai dengan realisasi. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah memiliki kas negara yang masih memadai untuk rencana tersebut. "Kan yang siap di lapangannya kan bukan tempatnya kami. Kas negara aman dong," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan penyeragaman harga LPG 3 kg di tiap daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan harga yang sama bahkan hingga tingkat pengecer atau sub pangkalan.
Kelak, skema yang dijalankan mirip dengan skema BBM non subsidi Pertamax. Dia mengatakan harga LPG di tiap daerah ditentukan berdasarkan biaya transportasinya. "Ini hampir sama dengan Pertamax. Setiap daerah itu kan berbeda. Jadi ditetapkan berdasarkan wilayah," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Kebijakan LPG 3 kg satu harga ini, kata Yuliot, mempertimbangkan perbedaan harga LPG 3 Kg subsidi yang signifikan. Bahkan, ada satu daerah yang menjual LPG 3 kg mencapai Rp 50.000 per tabung, di mana sejatinya Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg itu hanya mencapai Rp 14.000 - Rp 16.000 per tabungnya.
Yuliot juga mengungkapkan rencana kebijakan tersebut nantinya akan tertuang melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg. Pihaknya menargetkan pengaturan tersebut bisa diimplementasikan pada tahun depan. "Kan pengaturan yang disampaikan sama Pak Menteri tadi kan targetnya tahun depan," tandasnya.
Kuota LPG 3 Kg Meningkat Tahun Depan
Kementerian Keuangan masih menghitung anggaran untuk penyaluran LPG bersubsidi tabung 3 kg pada 2026. Sebab, Kementerian ESDM memproyeksikan kuota LPG 3 kg ditetapkan sebesar 8,31 juta metrik ton.
Angka usulan itu meningkat dari kuota LPG subsidi yang telah ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton.
"Pokoknya kalau subsidi nanti kita akan bayar. 2026 pokoknya lagi kita hitung," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (3/7/2025).
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, realisasi LPG 3 kg dari Januari-Mei 2025 mencapai 3,49 juta metrik ton dari kuota 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton.
Sampai akhir 2025, penyaluran LPG 3 kg diperkirakan bisa mencapai 8,36 juta ton. Adapun, realisasi pada tahun 2024 lalu tercatat mencapai 8,23 juta metrik ton.
Sementara berdasarkan data Kementerian Keuangan, belanja subsidi energi pemerintah sepanjang semester pertama 2025 telah mencapai Rp 66,9 triliun.
Untuk 2026 mendatang, Luky menegaskan pihaknya akan memenuhi realisasi volume subsidi yang diperkirakan akan naik. "Ya pokoknya kalau subsidi itu akan kita bayar sesuai dengan realisasi," ujarnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: LPG 3 Kg Mendadak Langka, Penyebabnya Ini