
ESDM Usulkan Harga Minyak ICP pada RAPBN 2026 Sebesar US$ 80/Barel

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan usulan asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Salah satunya yakni mengenai besaran harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP)
Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan agar (ICP) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 sebesar US$ 60-80 per barel. Adapun besaran ICP 2025 dipatok sebesar US$ 82 per barel.
"Izinkan saya untuk menyampaikan, kami mengusulkan dalam rapat yang terhormat ini untuk ICP kita pada RAPBN tahun 2026 di kisaran sekitar 60 sampai 80 dolar per barel," ujar Bahlil dalam Rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Menurut Bahlil, besaran ICP tersebut didasarkan atas realisasi ICP pada bulan Januari hingga Mei 2025 yang tercatat sebesar US$ 70,5 per barel, dengan rata-rata ICP bulan Mei sebesar US$ 62,75 per barel dan bulan Juni sebesar US$ 69,33 per barel.
Di samping itu, besaran ICP juga sudah memasukkan skenario ketegangan geopolitik yang terjadi di kawasan timur tengah. Mengingat, 30% suplai minyak mentah dunia berasal dari kawasan tersebut.
"Ketika terjadi gejolak politik yang ada di Timur Tengah itu berdampak sampai dengan pernah angka tembus di atas 80 dolar per barel," ujarnya.
Selain itu, besaran ICP juga berdasarkan proyeksi dari beberapa lembaga di dunia, termasuk Kementerian Energi di Amerika dan Timur Tengah.
"Kita juga melihat bahwa mereka akan memperkirakan harga minyak dunia pada 2026 sekitar US$ 55 sampai 58 per barel bahkan ada sampai dengan US$ 67 per barel nah ini terjadi karena pertama sekalipun terjadi perang supply and demand itu pasti akan mempengaruhi harga," ungkap Bahlil.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Minyak Mentah ICP di Januari Naik Jadi US$ 76,81 per barel
