
Wamenperin Kasih Bocoran Subsidi Motor Listrik Meluncur di Agustus

Jakarta, CNBC Indonesia - Subsidi motor listrik masih menggantung meski sudah memasuki semester II 2025. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan bahwa sudah ada pertemuan terakhir dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa Menteri lain, Ia memperkirakan di bulan depan subsidi ini bakal berlangsung.
"Mungkin Agustus (diterapkan), (Nilainya 7 juta?) masih sama dengan usulan kita," kata Faisol di Kantor Kemenperin, Selasa (1/7/2025).
Dalam waktu dekat juga rencananya akan ada pembahasan dengan Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian lain untuk pembahasan lebih lanjut. Ia pun sudah berani membocorkan nilai subsidi yang berpotensi keluar.
"Kira-kira Rp 250 miliar (anggaran yang disetujui). Kan jadi enggak besar, jadi akhirnya beliau (Menkeu) memahami," ujar Faisol.
![]() Penjualan motor listrik di awal tahun cukup tersendat imbas tidak adanya subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Pantauan CNBC Indonesia di dua diler motor listrik wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2024) minim pengunjung yang datang. (Dok. Istimewa) |
Ia juga merespon kabar sudah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri motor listrik akibat menggantungnya insentif, dimana banyak masyarakat menahan pembelian karena berharap tetap mendapat insentif.
"Kita minta lagi. Kita pastikan ke beliau karena waktu itu kan ada dua usulan. Kalau tidak salah (salah satu usulan) enggak yang seperti yang sebelumnya (nilai subsidi)," ungkap Faisol.
Stok motor listrik di tingkat produsen tengah menumpuk hingga ribuan unit, disebabkan oleh minimnya pembelian kendaraan roda dua bertenaga listrik itu di tengah-tengah masyarakat. Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi mengatakan, ribuan unit motor listrik yang menumpuk itu disebabkan masyarakat tengah melakukan penghentian pembelian atau stop buying.
Aksi penghentian pembelian motor listrik itu ia katakan disebabkan masyarakat menantikan keputusan pemerintah untuk melanjutkan pemberian subsidi pembelian motor listrik atau tidak, yang telah habis kuotanya sejak 2024. Bukan hanya itu, akibat dari ketidakjelasan subsidi motor listrik sudah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di pabrik motor listrik.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamenperin Sebut Permintaan Pesawat di RI Bakal Terus Melonjak
