
Sampai Mei 2025, Produsen Minyak & Gas Setor Rp 84 Triliun ke Negara

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, hingga Mei 2025 penerimaan negara dari hulu minyak dan gas bumi (migas) sudah mencapai US$ 5,18 miliar atau setara Rp 83,9 triliun (asumsi kurs Rp 16.197 per US$).
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan bahwa realisasi penerimaan negara dari hulu migas tersebut terhitung mencapai 39,8% target yang telah ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar US$ 13,03 miliar atau setara Rp 211,04 triliun.
"Penerimaan negara, sampai dengan Mei (2025) US$ 5,18 miliar atau 39,8% (dari target APBN)," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Dia menjelaskan, realisasi penerimaan negara masih di bawah target tersebut karena realisasi harga minyak yang terpantau menurun sejak awal tahun 2025.
"Ini dikarenakan harga minyak yang turun, targetnya adalah US$ 82 (per barel), tapi realisasinya itu angkanya US$ 65-77 per barel," paparnya.
Dengan begitu, dia mengungkapkan proyeksi penerimaan negara dari sektor hulu migas dalam negeri hingga akhir 2025 ini juga diperkirakan tidak mencapai target yang telah ditentukan atau hanya 81% dari target APBN 2025.
"Perkiraan akhir tahun sebesar US$ 10,8 miliar atau 81%, karena harga minyak yang di bawah APBN," tandasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Industri Migas Masih Jadi Pemain Utama Sokong Ekonomi RI, Ini Buktinya
