Asing Ingatkan Risiko Utang Indonesia Membengkak

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
25 June 2025 09:45
Ilustrasi dolar Amerika Serikat (AS). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi dolar Amerika Serikat (AS). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) memperkirakan besarnya potensi pembengkakan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP ratio pada tahun ini hingga 2029.

Dalam laporan terbarunya, AMRO Annual Consultation Report: Indonesia-2025, rasio utang pemerintah terhadap PDB akan terus bergerak naik, dari 2024 di kisaran 39,8% dari PDB, menjadi 40,7% pada 2025. Lalu, 2026 menjadi 41,1 dan bertahan sampai 2027. Laju pembengkakan kembali terjadi pada 2027 sebesar 41,4%, 2028 41,7%, dan 2029 menjadi 42%.

"Rasio utang terhadap PDB diproyeksikan mencapai 42,0 persen dari PDB pada 2029, namun masih jauh di bawah aturan fiskal sebesar 60%," dikutip dari laporan terbaru AMRO itu, Rabu (25/6/2025).

Tim ekonom AMRO menjelaskan dalam laporan terbarunya itu, peningkatan ini didorong oleh defisit keseimbangan primer yang terus membengkak dan biaya pinjaman yang lebih tinggi ke depannya.

Defisit keseimbangan primer ini diproyeksikan meningkat karena belanja yang lebih tinggi dalam jangka menengah, dipicu oleh perluasan program-program prioritas pemerintah yang diperkenalkan pada 2025.

Sementara itu, pengumpulan pendapatan negara dalam jangka menengah AMRO proyeksikan malah akan jauh dari target pemerintah. Salah satunya disebabkan batalnya kenaikan tarif PPN pada 2025 secara universal atau menyeluruh, karena tarif PPN yang lebih tinggi hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah,

"Menyimpang dari rencana awal pemerintah dalam menetapkan MTFF (Medium-term Fiscal Framework 2025-2029)," tulis tim ekonom AMRO dalam laporan terbarunya.

Defisit keseimbangan primer AMRO proyeksikan akan melebar menjadi -0,3% terhadap PDB pada 2025 dan 2026 dari catatan pada 2024 hanya -0,1%. Lalu, menjadi -0,4% terhadap PDB pada 2027, 0,5% terhadap PDB pada 2028, dan 0,6% terhadap PDB pada 2029.

Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah berulang kali mengatakan, pengelolaan utang pemerintah akan terus di jaga di bawah batasan-batasan yang termuat dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara.

Airlangga menegaskan, pemerintah akan tetap konsisten untuk menjaga rasio utang atau debt to GDP ratio di bawah 40%. Sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029 di level kisaran 39%.

"Dan by law nya kita kan 60%, tetapi pemerintah commited di bawah 40%," tegas Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (12/3/2025) saat merespons proyeksi lembaga pemeringkat Fitch, yang juga memperkirakan rasio utang pemerintah terhadap PDB akan membengkak ke level 40,4% pada 2025.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Riset Asing: Ekonomi RI 2025 Lebih Buruk dari Target Pemerintah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular