
Video: Regulasi Tak Pasti, Industri Motor Listrik Kehilangan Momentum
Jakarta, CNBC Indonesia - Perubahan skema subsidi motor listrik yang dilakukan pemerintah memicu keluhan dari para produsen. Ketidakpastian insentif sebesar Rp7 juta per unit selama 2023-2024 telah membuat penjualan motor listrik ke konsumen individu anjlok.
Pemerintah pun kini berencana mengganti skema subsidi langsung kepada konsumen dengan insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Namun, rencana tersebut dinilai terlambat dan membingungkan pelaku industri.
CEO Tangkas Listrik Don Papank menyayangkan kondisi tersebut. Don mengatakan ketidakpastian regulasi justru membuat industri kehilangan momentum dalam mendorong adopsi motor listrik. Ia juga menilai perubahan skema tanpa sosialisasi yang jelas hanya akan memperburuk kepercayaan pasar. Di samping itu, produsen yang telah melakukan investasi besar merasa dirugikan akibat arah kebijakan yang tidak konsisten.
-
1.
-
2.
-
3.