
Video
Dedi Mulyadi Permudah Perpanjang STNK, Tak Perlu Cari KTP Pemilik Lama
CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
19 March 2025 04:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengeluarkan aturan baru yang mempermudah warganya dalam membayar pajak kendaraan atau perpanjang surat tanda nomor kendaraan. Nantinya pembeli kendaraan bekas tak perlu repot mencari ktp pemilik lama untuk mengurus STNK.
Selengkapnya dalam program Autobizz CNBC Indonesia (Selasa, 18/03/2025) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.