Video

Pemerintah Ketok Palu PPN 12%, Keputusan Tepat atau Beban Rakyat?

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 December 2024 15:13

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memastikan kenaikan PPN jadi 12% resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang. Dari penerapan kebijakan ini, pemerintah berdalih kenaikan dilakukan demi melaksanakan amanat Undang-Undang nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Lalu, kenaikan PPN mulai tahun depan ini keputusan yang tepat atau justru sebaliknya?

Simak paparan Bramudya Prabowo, selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Selasa (17/12/2024).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...