
Video
Video: Polemik Pelik PPN 12%
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 December 2024 16:04
Jakarta, CNBC Indonesia- Kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% tetap berlaku pada 1 Januari 2025. PPN akan berlaku secara selektif, dikhususkan untuk jenis barang mewah. Sedangkan untuk barang jenis lainnya tetap akan dikenakan PPN sebesar 11%. Lantas, barang seperti apa yang masuk dalam kategori barang mewah dan apa alasannya? Simak paparan Savira Wardoyo, selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 05/12/2024) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.