Skandal Es Krim Aice Vs Buruh Belum Juga Usai, Ini Updatenya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
01 October 2020 15:58
Sejumlah buruh AICE berdemo di depan Pabrik PT Apen Food Industry di Kawasan Jalan Selayar Telajung, Bekasi, Jawa Barat (Dok. Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia)
Foto: Sejumlah buruh AICE berdemo di depan Pabrik PT Apen Food Industry di Kawasan Jalan Selayar Telajung, Bekasi, Jawa Barat (Dok. Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Persoalan hubungan industrial antara buruh pabrik Aice dengan manajemen perusahaan belum juga reda. Aksi demo buruh masih terjadi di tengah tudingan skandal pelanggaran ketenagakerjaan. Padahal pemerintah pusat maupun daerah sudah sempat turun tangan.

Aice Group buka suara terkait dugaan perlakuan sewenang-wenang perusahaan terhadap buruh yang bekerja. Manager Legal PT Alpen Food Industry Simon Audry Halomoan Siagian mengakui adanya serangkaian aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan oleh pekerja yang tergabung dalam SGBBI. Namun, Ia mengklaim aksi tersebut memiliki substansi berbeda dengan mogok kerja.

Buruh melakukan aksi unjuk rasa karena menganggap adanya kesewenang-wenangan aturan yang diberlakukan perusahaan terhadap buruh, termasuk aturan bekerja bagi perempuan dalam keadaan hamil. Sedangkan, pihak perusahaan membantah tudingan buruh, yakni justru menganggap buruh meminta kenaikan gaji. 

"Alpen tidak mempekerjakan pekerja perempuan dalam keadaan hamil di malam hari, sepanjang terdapat surat keterangan dari dokter. Hal ini tidak melanggar ketentuan UU 13/2013 sebagai produk hukum yang lebih tinggi dari PerdaKab 4/2016 (prinsip "lex superior derogate legi inferiori")," kata Simon kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/10).

Ia mengklaim Alpen sudah dilakukan pengawasan oleh Disnaker Kabupaten Bekasi dan tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap mempekerjakan pekerja perempuan hamil di malam hari.

"Buruh hamil kerja shift malam itu menurut bunyi UU tidak ada masalah. Yang kami utamakan adalah yang menurut keterangan dokter berbahaya dan dipastikan semua pekerja perempuan Alpen yang oleh karena surat keterangan dokter dinyatakan berbahaya bekerja di shift malam tidak kami izinkan bekerja di shift malam," sebutnya.

Juru bicara Juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR)  Sarinah sempat menyebut, banyak kasus yang mendera para buruh di pabrik es krim Aice. Di antaranya buruh hamil yang masih diminta bekerja pada malam hari hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak perusahaan.

"Kami dari pihak buruh tidak akan berhenti untuk menyuarakan masalah ini sampai kapan pun, walaupun pemerintah tidak membantu kami dan malah lebih condong membela pengusaha. Kami melakukan kampanye reguler di media sosial setiap minggu yg diikuti oleh buruh Aice dan keluarganya yg intinya meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi es krim Aice sampai dengan hak buruh dipenuhi," kata Sarinah kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/9).

Buruh bukan tanpa usaha untuk memperjuangkan kasus ini. Sarinah mengaku membawa kasus ini ke pengawas Dinas Tenaga Kerja, kementerian sampai Ombudsman. namun Banyak diskriminasi yang masih terjadi.

"Persoalan Aice ini sangat serius tetapi disepelekan oleh pemerintah," lanjut Sarinah.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PHK Mogok Kerja Pabrik Es Krim Aice: Ini Update Terbarunya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular