Catat, Ini 3 Syarat Mutlak untuk Kembali Hidup Normal! Comment SHARE url telah tercopy Arie Pratama, CNBC Indonesia 22 May 2020 20:16 Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah merumuskan sebuah protokol 'aman covid-19'. Selain itu kriteria langkah-langkah kesehatan terhadap penyebaran covid-19 dan penyesuaian pembatasan soial telah dikaji lebih jauh.