Video: OJK Jawab Isu Inflasi Medis & Lonjakan Klaim Asuransi Kesehatan
Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia menyelenggarakan Health Insurance Ecosystem Forum 2026 dengan tema "Menata Ulang Ekosistem Asuransi Kesehatan: Regulasi Baru, Pengendalian Biaya, dan Transformasi Model Layanan" sebagai wadah diskusi bagi regulator, asosiasi dan insan asuransi untuk mencari solusi dalam mendorong pertumbuhan dan percepatan transformasi industri asuransi kesehatan di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam Health Insurance Ecosystem Forum 2026 memaparkan langkah penguatan ekosistem asuransi kesehatan melalui POJK Nomor 36 tahun 2025.
Ogi mengatakan isu asuransi kesehatan telah menjadi isu global imbas lonjakan inflasi medis yang sangat tinggi dan di Indonesia inflasi medis pada 2025 mencapai 13,6% dan pada 2026 mencapai 14,4% sehingga biaya kesehatan meningkat dan praktik layanan kesehatan banyak over utilization dan membebani asuransi karena klaim rasio di atas 100%.
POJK 36/2025 telah mengakomodir kepentingan asuransi, peserta/pasien, rumah sakit, BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait termasuk konsultasi Komisi XI DPR RI guna memperkuat ekosistem asuransi kesehatan dan ekosistem kesehatan RI. Salah satu kebijakan dalam POJK 36/2025 adalah skema re-sharing asuransi kesehatan atau co-payment yang dapat ditawarkan oleh asuransi kepada nasabah dimana nasabah menanggung 10% dari total klaim dengan maksimal Rp300.000 untuk rawat jalan dan Rp3 juta untuk rawat inap.
Melalui POJK 36/2025 ini, OJK mencatat adanya tren peningkatan jumlah polis yang diterbitkan dan premi yang diterima asuransi terus meningkat sebagai indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat sebagai penanggung risiko kesehatan. Namun saat ini baru pengeluaran masyarakat untuk asuransi kesehatan baru mencapai 5% atau Rp 35 Triliun per tahun dari total biaya kesehatan masyarakat sebesar Rp 640 Triliun.
OJK bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, BPOM dan BPJS Kesehatan untuk mendorong ekosistem asuransi kesehatan agar efisien dan penggunanya naik dari 5% menjadi 20% di 2029.
Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam Health Insurance Ecosystem Forum 2026, CNBC Indonesia (Rabu, 03/06/2026)
Add
source on Google