Video: Mis-Selling Unit Link Bikin Rugi Rp 790 M, Ini Biang Keroknya!
Jakarta, CNBC Indonesia- Tercatat ada sekitar 5.888 kasus aduan dugaan praktik mis-selling pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link sepanjang tahun 2020-205 dengan kerugian mencapai Rp 790 miliar.
Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Financial, Rista Qatrini Manurung menyebutkan kasus mis-selling yang masih marak menjadi penyebab persepsi masyarakat terhadap industri asuransi menjadi negatif. Oleh karena itu diperlukan upaya penanganan khusus dan kolaborasi pemangku kepentingan dan stakeholders untuk bisa memitigasi dan menyelesaikan masalah ini.
Rista Manurung juga menganalisa bahwa penyebab komplain nasabah atas produk Unit Link yang terbesar akibat adanya mis-selling. Selain itu hal ini terjadi akibat kontribusi perusahaan asuransi, tenaga pemasar maupun nasabah
Seperti apa analisa terkait kasus mis-selling untuk produk PAYDI? Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Financial, Rista Qatrini Manurung dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 09/04/2026)