
Video: Premi Reasuransi Lari Ke Luar Negeri, Bos Reasuransi Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat defisit neraca pembayaran reasuransi pada tahun 2024 mencapai Rp 12,10 Triliun atau naik 18% (yoy) imbas naiknya premi reasuransi ke luar negeri.
Direktur Utama Pt Reasuransi Maipark, Kocu Andre Hutagalung menyebutkan lonjakan premi reasuransi ke luar negeri utamanya terkait kelas asuransi harta benda, energi hingga aviasi dan kargo. Selain itu premi reasuransi ke luar negeri yang meningkat harus diperhatikan sumber dana dari perusahaan asuransi atau reasuransi.
Kocu juga menyebutkan kenaikan premi reasuransi ke luar negeri juga terkait kualitas bisnis di Indonesia, hal ini erat kaitannya dengan struktur biaya dalam perusahaan asuransi.
Seperti apa kondisi industri reasuransi RI? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Direktur Utama PT Reasuransi Maipark, Kocu Andre Hutagalung dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 08/05/2025)
-
1.
-
2.
-
3.