MARKET DATA

Kemenkeu Tak Ambil Porsi Saham Bursa RI, Ini Kata Bos BEI

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
06 November 2026 09:10
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik saat menyampaikan pemaparan dalam Kearney 100 Years of Impact di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik saat menyampaikan pemaparan dalam Kearney 100 Years of Impact di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) merespos Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyatakan tak akan menjadi pemegang sahamdalam proses demutualisasi bursa. Direktur Utama BEI Jeffey Hendrik mengatakan, keputusan pemerintah tersebut merupakan hak yang diatur daam Undang-Undang.

"Itu di dalam undang-undang disampaikan bahwa Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan BPI diantara dapat menjadi pemegang saham bursa efek. Artinya kan tidak ada kewajiban.Jadi tentu masing-masing lembaga dapat menentukan untuk mau menjadi pemegang saham atau tidak," ujarnya saat ditemui di gedung BEI, dikutip, Jumat (6/11/2026).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan posisinya tetap sebagai pembuat kebijakan, bukan pemilik maupun operator bursa.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, BEI merupakan entitas yang menjalankan fungsi operator sekaligus memiliki ranah komersial. Sementara itu, Kemenkeu merupakan bagian dari pemerintah yang bertugas menetapkan kebijakan.


"Kemenkeu tidak akan masuk sebagai pemilik saham BEI karena kami adalah pengambil kebijakan, alat pemerintah. BEI ranah operator atau komersial," ujar Suahasil dalam sesi tanya jawab konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Kuartal III-2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Meski tidak akan menjadi pemegang saham, Suahasil menegaskan Kemenkeu mendukung agenda reformasi pasar modal yang tengah dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI.

Menurutnya, pemerintah akan terus memantau perkembangan pelaksanaan reformasi tersebut, termasuk memastikan berbagai target dalam rencana aksi dapat tercapai.

"Kami beri penegasan, Kemenkeu mendukung reformasi pasar modal oleh OJK dan BEI. Kita akan pantau dan koordinasi pencapaian target rencana aksi yang akan dilakukan," jelasnya.

Adapun, demutualisasi adalah agenda reformasi pasar modal yang bertujuan mengubah struktur kepemilikan bursa dari yang sebelumnya dimiliki oleh anggota bursa menjadi perusahaan dengan struktur kepemilikan yang lebih terbuka.

(rob/rob) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Demutualisasi BEI, Kemenkeu Pastikan Tak Akan Ikut Jadi Pemilik


Most Popular
Features