MARKET DATA

Imbalan Hingga 6,85%, Pemerintah RI Lelang 8 Sukuk Cari Dana Rp10 T

Arrijal Rachman,  CNBC Indonesia
02 November 2026 06:45
Suasana Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (10/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Suasana Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (10/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk Negara pada esok hari, Selasa (3/11/2026) untuk memenuhi sebagian kebutuhan APBN 2026.

Sukuk yang akan dilelang sebanyak delapan seri, terdiri dari SPNS16122026, SPNS04052027, SPNS19072027, PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038.

"Instrumen SBSN yang ditawarkan meliputi seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS)," sebagaimana dikutip dari pengumuman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Senin (2/11/2026).

Target indikatif dari lelang 8 seri Sukuk Negara ini senilai Rp 10 triliun. Imbalan tertinggi yaitu untuk seri PBS038 yang jatuh tempo 15 Desember 2049 sebesar 6,87500%. Terendah PBS040 untuk tenor 15 November 2030 sebesar 5,00000%.

Adapun untuk tiga seri tenor pendek, yaitu SPNS, imbalan berupa diskonto, dengan tenor 16 Desember 2026 untuk seri SPNS16122026, 4 Mei 2027 seri SPNS04052027, dan 19 Juli 2027 seri SPNS19072027.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan," sebagaimana tertera dalam pengumuman DJPPR.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.

Lelang dibuka hari Selasa tanggal 3 November 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 5 November 2026 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR R.I. dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 99/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.

Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR R.I. melalui UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan sebagian berupa Barang Milik Negara.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap! Pemerintah Lelang 8 Sukuk Pekan Depan, Cari Dana Rp10 T


Most Popular
Features