Petinggi BUMN Dilarang Main Golf di Hari Kerja, Ini Aturannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mengeluarkan aturan terkait pedoman perilaku dan profesionalisme direksi dan dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai upaya transformasi pembenahan sumber daya manusia (SDM) dan budaya perusahaan atau corporate culture.
Ketentuan tersebut diatur dalam surat edaran bernomor SE/002/DI-DAM/DO/2025 tentang Pedoman Perilaku dan Profesionalisme Direksi dan Dewan Komisaris.
Surat edaran ini ditetapkan pada 31 Oktober 2025. Beberapa bagian yang paling banyak disorot adalah pengaturan penggunaan fasilitas perusahaan, termasuk penginapan, penggunaan pesawat, larangan golf di hari kerja, hingga aturan bersosial media.
Terkait dengan aturan pelaksanaan hobi, olahraga, atau kegiatan pribadi, termasuk di dalamnya golf, yang tidak terkait langsung dengan kedinasan, tidak boleh menggunakan anggaran maupun fasilitas perusahaan.
"Kegiatan pribadi hanya dapat dilakukan di luar jam kerja, serta tidak mengganggu kegiatan operasional dan kinerja perusahaan," demikian bunyi pedoman dalam surat edaran tersebut.
Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan pembatasan fasilitas bagi jajaran manajemen merupakan salah satu upaya untuk membentuk profesionalisme di lingkungan perusahaan pelat merah.
Menurutnya, manajemen BUMN pada dasarnya merupakan pegawai pemerintah sehingga tidak seharusnya menikmati fasilitas jabatan secara berlebihan. "Sekarang kalau teman-teman mungkin tidak menyadari, kita mengeluarkan, saya mengeluarkan itu aturan," ujarnya di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dony menegaskan, pengaturan fasilitas tersebut bertujuan memastikan jajaran manajemen BUMN menjalankan tugas secara profesional dan tidak menjadikan jabatan sebagai alasan untuk menikmati fasilitas secara berlebihan.
"Mana yang boleh, mana yang nggak, termasuk juga penerbangan yang harus seperti apa, Sampai kepada ajudan, sampai kepada patwal. Ini kita maunya seluruh manajemen BUMN itu nanti ya betul-betul profesional, Nah jadi ini tahapan-tahapan yang kita lakukan," tutupnya.
|
