BI Ungkap Kredit Nganggur Tembus Rp2.562 T hingga September 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan fenomena dana kredit yang sudah disiapkan perbankan namun belum dicairkan ke debitur atau undisbursed loan masih bertahan di level tinggi. Hingga September 2026, nilainya tercatat mencapai Rp 2.562 triliun.
Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan besarnya undisbursed loan tersebut menjadi faktor potensi pertumbuhan kredit yang masih tinggi.
"Potensi kenaikan kredit masih tinggi sejalan dengan masih besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan yang tercatat 2,562 triliun rupiah atau 21,7% dari platform kredit yang tersedia," kata Destry saat konferensi persi, Rabu (21/10/2026).
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit sepanjang semester I-2026 mulai ditopang oleh sektor korporasi swasta.
Deputi Gubernur BI Solikin M.Juhro mengungkapkan pertumbuhan kredit tersebut ditopang umumnya memang oleh kredit investasi dan modal kerja yang tumbuh tinggi yang sebagian besar tersalurkan ke sektor swasta.
"Ini menunjukkan bahwa memang ada perbaikan-perbaikan dan juga dilihat di sektor real lah, ini memang yang menjadi hal yang positif," kata Solikin saat konferensi pers, Rabu (21/10/2026).
Di sisi lain, Solikin mengatakan bahwa likuiditas atau suplai pembiayaan dari perbankan pun saat ini masih baik untuk menopang pertumbuhan kredit.
"Jadi secara umum dengan demikian fungsi intermediasi perbankan ini ke depan akan berjalan terus membaik dan juga tentunya ditopang oleh ketahanan sektor keuangan yang juga terjaga dengan baik," tutur Solikin.
Untuk mendorong penyaluran kredit lebih masif, BI memperbarui kebijakan iro Wajib Minimum untuk Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS).
Pelonggaran GWM BUK diturunkan dari 9% menjadi 7%, dengan tahapan turun sebesar 1% dari 9% menjadi 8% berlaku mulai 1 November 2026. Kemudian turun sebesar 1% dari 8% menjadi 7% berlaku mulai 1 Desember 2026.
Sementara untuk BUS dan Unit Usaha Syariah (UUS) diturunkan dari 7,5% menjadi 5,5%, dengan tahapan turun sebesar 1% dari 7,5% menjadi 6,5% berlaku mulai 1 November 2026. Kemudian, turun sebesar 1% dari 6,5% menjadi 5,5% berlaku mulai 1 Desember 2026.
Penurunan GWM dimaksud melalui penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diturunkan dari 6% menjadi 5% berlaku mulai 1 Desember 2026.
"Besaran bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM dalam Rupiah secara rata-rata yang diberikan remunerasi paling banyak sebesar 5% dari GWM Rupiah secara rata-rata berlaku mulai 1 Desember 2026," ujar Destry.
Adapun kredit perbankan pada September 2026 tercatat tinggi yaitu sebesar 13,26% secara year-on-year (yoy) dan didukung oleh kredit investasi kredit modal kerja dan kredit konsumsi yang masing-masing tumbuh sebesar 23,2%, 11,89% dan 4,86%.
Lebih rinci, berdasarkan pangsa yang sektor, industri pengolahan tumbuh 14,6%, industri pertambangan tumbuh 15,1%, sektor konstruksi tumbuh 10,6%, dan sektor pengangkutan tumbuh 13,4%.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]