MARKET DATA

Timah (TINS) Dapat Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri Rp 4 Triliun

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
21 October 2026 09:25
Proses pengolahan timah di PT Timah. (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)
Foto: Proses pengolahan timah di PT Timah. (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah (Persero) Tbk (TINS) telah mendapatkan fasilitas pendanaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) senilai Rp 4 trillin. Pendanaan tersebut merupakan Fasilitas Kredit Talangan Dana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perjanjian Fasilitas Kredit Talangan Dana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE-SDA) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2026.

"Fasilitas ini memiliki limit fasilitas maksimal sebesar Rp4.000.000.000.000 (empat triliun rupiah) dan dapat digunakan untuk keperluan umum perusahaan, termasuk kebutuhan modal kerja Perseroan serta kebutuhan modal kerja yang berkaitan dengan kewajiban penempatan dana DHE-SDA sesuai dengan ketentuan regulator yang berlaku," tulis manajemen, Rabu (21/10/2026).


Disebutkan bahwa, dari sisi struktur, fasilitas ini bersifat revolving untuk limit fasilitas dan non-revolving untuk setiap penarikan kredit. Jangka waktu fasilitas ditetapkan selama 12 bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit.

Adapun jangka waktu setiap penarikan kredit disesuaikan dengan sisa jangka waktu instrumen penempatan DHE-SDA, dengan tenor minimal 3 bulan dan maksimal 12 bulan, dan/atau sesuai dengan ketentuan regulator yang berlaku.

Fasilitas ini tidak dijamin dengan agunan khusus atas aset Perseroan. Meski demikian, pelaksanaannya mensyaratkan pemblokiran dana DHE-SDA dan/atau dana lain milik Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Fasilitas Talangan Dana DHE-SDA.

Perseroan berharap fasilitas kredit ini dapat mendukung fleksibilitas pengelolaan kebutuhan modal kerja dan likuiditas, termasuk dalam memenuhi kebutuhan pendanaan yang berkaitan dengan kewajiban penempatan dana DHE-SDA sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen menyatakan bahwa transaksi ini tidak berdampak pada operasional, keuangan, dan/atau kelangsungan usaha Perseroan.

(rob/rob) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri Tebar Dividen Interim Rp 6,16 T


Most Popular
Features