MARKET DATA

Usai Kena Sanksi OJK, DSSA Siapkan Buyback Saham Hingga Rp1 Triliun

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
19 October 2026 11:16
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10/2026).(CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) sahamnya dengan nilai hingga Rp1 triliun. Langkah tersebut dilakukan usai dikenakan denda oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senile Rp 1,5 triiun.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), langkah tersebut dilakukan saat kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Perseroan menyebut langkah ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, mendorong kinerja saham sesuai kondisi fundamental, dan menjaga kepercayaan publik.

Periode buyback berlangsung paling lama tiga bulan, yakni sejak 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027. Periode itu dapat berakhir lebih awal jika dana yang dialokasikan telah habis atau jumlah saham yang diinginkan sudah tercapai. Dalam hal itu, perseroan akan mengumumkan penghentian pelaksanaan buyback.

Pembelian dapat dilakukan sekaligus maupun bertahap melalui perdagangan di BEI atau di luar BEI, dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan sesuai peraturan yang berlaku.

Biaya yang terkait dengan buyback, seperti biaya transaksi dan biaya perantara pedagang efek, diperkirakan sebesar 0,20% dari nilai saham yang dibeli kembali. Dana bersumber dari kas internal perseroan, sehingga buyback akan menyebabkan pengalihan aset berupa kas menjadi saham treasuri.

Manajemen meyakini buyback tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja, pendapatan, maupun pembiayaan perseroan. Alasannya, DSSA memiliki arus kas dan modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, dan pelaksanaan buyback.

Perseroan memperkirakan buyback tidak menurunkan pendapatan dan justru meningkatkan laba per saham. Selain itu, saham treasuri diharapkan memberi fleksibilitas dalam mengelola kebutuhan modal jangka panjang, karena dapat dialihkan di masa mendatang dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.

(rob/rob) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Transaksi Nego Rp1,3 Triliun di Saham DSSA


Most Popular
Features